
Penerapan Revisi Sumpah Dokter Terbaru oleh World Medical Association (WMA) di Indonesia
Author(s) -
Agus Purwadianto,
Broto Wasisto,
R Sjamsuhidajat
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal etika kedokteran indonesia
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2598-179X
pISSN - 2598-053X
DOI - 10.26880/jeki.v2i1.9
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
World Medical Association (WMA) mengeluarkan revisi sumpah dokter terbaru dalam Deklarasi Geneva tahun 2017. Sumpah dokter di Indonesia tercantum di KODEKI 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 1960. Sumpah disesuaikan dengan nilai dan keragaman agama di suatu negara. Beberapa revisi tersebut antara lain menghormati otonomi dan keluhuran pasien tanpa mempertimbangkan latar belakang pasien serta menghargai hubungan dengan guru, kolega, dan mahasiswa. Perubahan lainnya adalah menghilangkan kata “sejak konsepsi” pada butir menghormati kehidupan manusia. Butir tambahan adalah dokter akan menjaga kesehatan dirinya, menjalankan profesi sesuai praktis medis, dan akan membagi ilmu yang dimilikinya untuk kepentingan pasien. Untuk penerapannya di Indonesia, diperlukan persetujuan draft sumpah WMA yang disesuaikan dengan nilai di Indonesia, kemudian diterjemahkan oleh pihak yang dipilih PB IDI dan ditetapkan menjadi peraturan pemerintah.