
Aplikasi Penjadwalan Job Shop dengan Pendekatan Rolling Time Window
Author(s) -
Cucu Wahyudin,
Ramdhani Subagiantoro
Publication year - 2003
Publication title -
jurnal teknik/jurnal teknik : media pengembangan ilmu dan aplikasi teknik
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2580-2615
pISSN - 1412-8810
DOI - 10.26874/jt.vol2no1.210
Subject(s) - humanities , physics , art
Perubahan pola produksi dari mass production ke customized production menuntut pengembangan aktivitas perencanaaan dan pengendalian produksi termasuk penjadwalan, dari yang bersifat statis menjadi yang bersifat dinamis. Salah satu model penjadwalan yang bersifat dinamis adalah penjadwalan dengan pendekatan rolling time window. Time Window adalah suatu rentang waktu tertentu yang lebih pendek dari horizon penjadwalan. Tiap time window terdiri dari dua bagian yang sama panjang, yaitu bagian awal yang tidak dapat diubah, dan bagian akhir yang dapat diubah. Pendekatan ini dinamakan rolling time window yang ada dalam suatu horizon penjadwalan sambung-menyambung secara bergulir (rolling), yaitu bagian akhir suatu time window akan berubah menjadi bagian awal time window berikutnya dan saat pergantian time window merupakan saat penjadwalan ulang.
Metoda yang digunakan ini adalah metoda penjadwalan dengan penentuan panjang Time Window yang diusulkan oleh Sun dan Lin (1994) yang kemudian dikembangkan lebih jauh lagi oleh Yosephin Suharyanti (2000) menjadi metoda Time Window Forward Scheduling (TWFS) dengan fungsi tujuan meminimasi total biaya tardiness dan earliness, serta dapat menyederhanakan pencarian solusi dan mengakomodasi gangguan datangnya job baru.
Kerta Karkim Unit INKABA. merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Tingkat I Jawa Barat yang bergerak dalam bidang Industri Karet dengan tingkat variasiproduk yang tinggi, waktu penerimaan pesanan yang tidak tentu, waktu pengiriman produk yang berbeda-beda, sehingga perusahaan mengalami kesulitan dalam meminimasi waktu keterlambatan (tardiness) pada pesanan yang baru karena pesanan yang baru belum tentu memiliki due-date yang lebih besar dari pesanan yang datang terlebih dahulu dan mengalami kesulitan dalam meminimasi terjadinya kelebihdinian produksi (earliness), jika waktu penyelesaian pesanan tersebut lebih kecil dari due-datenya, sehingga perlu ditentukan panjang waktu untuk penjadwalan (time window) agar memudahkan pembuatan jadwal.
Dari hasil pengolahan data dapat diketahui bahwa terdapat panjang time window yang memberikan total tardiness dan earliness minimum, yaitu pada time window 250 Jam dengan total biaya tardiness dan earliness sebesar Rp 1.629.353,67. sehingga panjang time window hasil pengolahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan penjadwalan pada horison penjadwalan berikutnya.