
PERAN KOMITE PEMANTAU LEGISLATIF (KOPEL) DALAM MENDORONG KINERJA LEGISLASI DPRD KOTA MAKASSAR
Author(s) -
Andi Aco Agus,
Randiawan Randiawan
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal sosialisasi: jurnal hasil pemikiran, penelitian dan pengembangan keilmuan sosiologi pendidikan/jurnal sosialisasi: jurnal hasil pemikiran, penelitian and pengembangan keilmuan sosiologi pendidikan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2722-3086
pISSN - 2356-0886
DOI - 10.26858/sosialisasi.v0i3.19952
Subject(s) - political science , business administration , business
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Untuk mengetahui dan memperoleh data empiris peran komite pemantau legislatif dalam mendorong kinerja legislasi DPRD Kota Makassar. (2) Mengetahui dan menilai tingkat keberhasilan komite pemantau legislatif dalam mendorong kinerja legislasi DPRD Kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan fokus pada fenomena, kejadian, perilaku. sikap, khusus dalam penelitian sosial. Teknik pengumpulan data yang digunanakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi, yang digunakan untuk memperoleh data secara konkret yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dalam penelitian ini di analisis dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: (1). Peran komite pemantau legislatif (KOPEL) dalam mendorong kinerja legislasi DPRD Kota Makassar : a) Advokasi kebijakan pemerintah daerah meliputi: Sekolah parlemen KOPEL Indonesia, Workshop, Training Legal drafting. b) Riset dan pengembangan kinerja DPRD Kota Makassar meliputi Publik hearing, Menyiapkan draf analisis, rapat dengar pendapat. c) Pendampingan masyarakat sipil. (2). Tingkat keberhasilan komite pemantau legislatif (KOPEL) dalam mendorong kinerja legislasi DPRD Kota Makassar diantaranya: a) Peningkatan pemahaman dalam menyusun peraturan, b) Peningkatan transparansi kapasitas kinerja sekretariat DPRD Kota Makassar, c) Memperkuat transparansi dukungan penerimaan aspirasi masyarakat, d) Memperkuat transparansi dengan fasilitas e-parlement kopel Sulawesi, e) Membangun keahlian legal drafting.