
Pemenuhan Hak Cuti Menjelang Bebas Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar
Author(s) -
Andi Rizal,
Heri Tahir,
İmam Suyitno
Publication year - 2021
Publication title -
phinisi integration review
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2614-2325
pISSN - 2614-2317
DOI - 10.26858/pir.v4i2.21483
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Pemenuhan Hak Cuti Menjelang Bebas Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Pelaksanaan Pemberian Hak-Hak Narapidana Berkaitan Dengan Hak Cuti Menjelang Bebas Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar; (2) Frekuensi Pemenuhan Hak Cuti Menjelang Bebas Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar; (3) Faktor Determinan Dalam Pemenuhan Hak Cuti Menjelang Bebas Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar. Penelitian menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan sumbernya, jenis data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui metode wawancara terhadap Staf, Kasi dan Kabid Bimkemas Lapas Klas I Makassar serta dokumentasi dan observasi. Sedangkan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari berbagai literatur seperti buku, undang-undang maupun sumber lain yang berkaitan. Pengolahan dan penyajian data dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan pemberian hak-hak narapidana berkaitan dengan hak cuti menjelang bebas bagi narapidana di lembaga Pemasyarakatan klas I Makassar sudah terlaksana namun untuk pemenuhan hak cuti menjelang bebas belum maksimal. (2) Frekuensi pemenuhan hak cuti menjelang bebas bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar menunjukkan tingkat frekuensi yang masih sangat rendah. (3) Faktor determinan dalam pemenuhan hak cuti menjelang bebas bagi narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar ada dua faktor yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukungnya yaitu a. terpenuhinya syarat subtantif dan administratif, b. kolaborasi yang baik antara petugas Lapas dan narapidanya, c. Narapidana harus mematuhi peraturan yang berlaku di dalam Lapas. Faktor penghambat a. Narapidana tidak mendapatkan remisi (sebagai bagian dari syarat subtantif), b. Tidak adanya penjamin bagi narapidana, c. Memiliki catatan buruk dalam buku register F, d. tidak adanya dukungan dari masyarakat.