z-logo
open-access-imgOpen Access
EKSISTENSI PENCIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK SETELAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 DISAHKAN
Author(s) -
Sri Wahyuni Muhtar,
F. Faisal
Publication year - 2021
Publication title -
virtuoso
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2622-0407
DOI - 10.26740/vt.v4n2.p89-95
Subject(s) - art , humanities
Tanggal 30 Maret 2021 Presiden RI telah mengesahkan PP No.56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik, berdasarkan fenomena tersebut maka dirumuskan pertanyaan penelitian yaitu bagaimana respons pencipta lagu dan/atau musik setelah PP Nomor 56 tahun 2021 disahkan, serta apa dampak PP Nomor 56 tahun 2021 terhadap eksistensi pencipta lagu dan/atau musik. Penelitian ini bertujuan untuk membantu pencipta lagu dan/atau musik menyadari hak dan langkah yang dapat dilakukan setelah PP No.56 disahkan, membantu pemerintah dalam sosialisasi aturan PP No.56 tahun 2021 serta memberikan pemahaman kepada pihak yang memanfaatkan karya lagu dan/atau musik mengenai kewajiban membayar royalti jika bersifat komersil. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan prosedur mereduksi data, klasifikasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi data dari hasil pengumpulan data melalui wawancara, observasi partisipan dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa respons secara positif pencipta lagu dan/atau musik setelah PP Nomor 56 tahun 2021 disahkan melalui pendaftaran diri dan karya di LMK hak pencipta, serta mendaftarkan karya secara online di  DJKI Kemenkumham. Namun ada juga pencipta lagu dan/atau musik yang belum memberi respons mendaftarkan karya secara kelembagaan karena kekhawatiran ciptaan akan dikomsumsi secara terbatas sehingga memberikan kerugian publikasi bagi pencipta. Selanjutnya, dampak PP Nomor 56 tahun 2021 terhadap eksistensi pencipta lagu dan/atau musik membuat pencipta lebih produktif menghasilkan karya secara berkala, pembuatan karya menjadi lebih berkualitas dan bermutu di dunia industri musik, serta hak publikasi pencipta lagu dan/atau musik eksis di masyarakat dan eksis di pihak yang memanfaatkan karya berskala nasional dan internasional.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here