
HUBUNGAN HUKUM ANTAR PERUSAHAAN DALAM SISTEM PERUSAHAAN GRUP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Author(s) -
Andyna Susiawati Achmad,
Astrid Athina Indradewi
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal usm law review
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2621-4105
DOI - 10.26623/julr.v4i2.3912
Subject(s) - business , political science , humanities , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum antar perusahaan dalam sistem perusahaan grup ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan untuk mengetahui peran serta tanggung jawab perusahaan induk dalam kegiatan operasional anak-anak perusahaannya. Fenomena perusahaan grup ini menimbulkan celah hukum terkait dengan kekosongan norma dalam pelaksanaan perusahaan induk dan perusahaan anak sebab konsepsi mengenai perusahaan grup tidak berada dalam ranah hukum karena perusahaan grup lebih mengacu kepada realitas bisnis. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan melakukan studi pustaka yang menggunakan berbagai teori hukum dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini adalah bahwa Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tidak mengenal adanya hubungan khusus antara induk perusahaan dan anak perusahaan. Dalam sebuah perusahaan grup hubungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak tidak lebih dan tidak kurang adalah hubungan sebagai perusahaan dan pemegang sahamnya saja. Hak dan kewajiban kedua jenis perusahaan sebatas apa yang telah diperjanjikan dalam Anggaran Dasar atau perjanjian-perjanjian shareholder agreement yang telah di tandatangani. Segala perbuatan dari anak-anak perusahaan adalah perbuatan mandiri dari perusahaan itu sendiri. Jadi dapat dipahami bahwa perusahaan induk tetap memiliki prinsip tanggung jawab terbatas sebagai bentuk tanggung jawab pemegang saham dalam sebuah perusahaan.