z-logo
open-access-imgOpen Access
KEWENANGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGANAN KASUS KETERLIBATAN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN UMUM
Author(s) -
Setiya Pramana,
Muhammad Junaidi,
Zaenal Arifin,
Kadi Sukarna
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal usm law review
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2621-4105
DOI - 10.26623/julr.v3i2.2903
Subject(s) - humanities , political science , physics , art
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum serta untuk mengkaji dan menganalisis kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum. Pegawai ASN sejatinya berada dalam posisi yang dilematis dan terombang-ambing oleh kepentingan politik. Di satu sisi, mereka adalah pegawai yang diangkat, ditempatkan, dipindahkan dan diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang berstatus pejabat politik. Kondisi seperti ini membuat karir ASN sering dikaitkan dengan kepentingan politik PPK. Disisi lain, ASN juga harus tetap bersikap netral untuk menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publiknya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum dan Kendala dan solusi apakah yang dihadapi terkait  kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah : (1) Kebijakan Polda Jawa Tengah dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan. (2) Beberapa faktor yang mempengaruhi penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum, yaitu: a) Kurang Alat Bukti. b) Tidak adanya penjelasan tentang kata netral yang jelas c). Waktu Penanganan yang Terbatas, dan d). Keterangan Masyarakat yang Kurang Koperatif. e) Pertimbangan situasi tertib yang condong dijaga oleh Pori dalam hal ini Polda Jawa Tengah. Sedangkan Solusinya dari kendala tersebut diatas adalah : 1) Memperjelas aturan terkait definisi netral dari ASN tersebut. 2) Perlu regulasi penanganan dalam bentuk Undang-Undang yang jelas. 3) Pembentukan Mahkamah Pemilu yang terdiri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Hakim, dan beberapa perwakilan dengan background tindak tidana pemilu yang dapat menangani sengketa pemilu.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here