z-logo
open-access-imgOpen Access
KEWAJIBAN PELAPORAN HARTA KEKAYAAN BAGI PENYELENGGARA NEGARA
Author(s) -
Dwi Harmono,
Kadi Sukarna,
Diah Sulistyani,
Muhammad Junaidi
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal usm law review
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
ISSN - 2621-4105
DOI - 10.26623/julr.v3i2.2823
Subject(s) - humanities , political science , art
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis kewajiban pelaporan harta kekayaan bagi pejabat negara dan kendala serta solusi pemerintah terhadap permasalahan yang timbul dalam kewajiban pelaporan harta kekayaan bagi pejabat negara. Adanya Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) menjadi harapan bagi bangsa Indonesia dalam memberantas korupsi, namun, pemberantasan kasus korupsi tetap mengalami kesulitan, langkah-langkah pemberantasannya masih tersendat-sendat sampai sekarang. Korupsi sudah merupakan penyakit yang telah kronis menjangkiti dan belum dapat disembuhkan hingga saat ini yang menyebar ke seluruh sektor pemerintah bahkan sampai ke perusahaan-perusahaan milik negara. Oleh sebab itu, guna meminimalisir pejabat yang korupsi serta timbulnya kerugian negara akibat oknum-oknum yang koruptif, maka setiap pejabat negara wajib melaporkan kekayaannya. Hasil penelitian ini adalah: Pelaporan harta kekayaan pejabat negara saat ini sudah terintegrasi dalam sebuah Program e-LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan berbasis elektronik. Kendala yang dihadapi terkait pelaporan harta kekayaan oleh pejabat negara meliputi kurangnya sosialisasi ke instansi-instansi. Solusinya adalah berdasarkan penelitian, fasilitas atau sumberdaya-sumberdaya tersebut sudah cukup terpenuhi, namun berdasarkan hasil observasi yang dilakukan peneliti, perlu adanya sosialisasi secara terstruktur dan berkesinambungan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here