z-logo
open-access-imgOpen Access
PERLINDUNGAN HUKUM PERJANJIAN KEMITRAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BIDANG KONSTRUKSI
Author(s) -
Zaenal Arifin,
Soegianto Soegianto,
Diah Sulistyani
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal usm law review
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
ISSN - 2621-4105
DOI - 10.26623/julr.v3i1.2134
Subject(s) - political science , business
Penelitian ini bertujuan  untuk menganalisis, mengetahui dan memahami  perlindungan hukum perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah pada jasa konstruksi sesuai dengan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan bagaimana kelemahan dan solusi atas pelaksanaan perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah pada jasa konstruksi. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuridis normatif.  Hasil dari penelitian ini Perlindungan hukum dalam perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah ini berarti dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Perlindungan hukum perjanjian kemitraan pengadaan barang/jasa pemerintah telah diatur dalam KUH Perdata, Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Undang-Undang No 20 Tahun 2009 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan  Peraturan LKPP No 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia. Perlindungan tersebut berupa keharusan perjanjian kemitraan harus dibuat secara tertulis sebagai usaha untuk menghindari adanya perselisihan dan sengketa dan diakuinya perjanjian kemitraan sebagai bukti pengalaman pekerjaaan yang sangat bermanfaat bagi UMKM.  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here