
Implementasi Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Perbankan Menurut Kajian UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
Author(s) -
Febriani Nur Fadilla
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal usm law review
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2621-4105
DOI - 10.26623/julr.v2i2.2272
Subject(s) - humanities , business , physics , art
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisa implementasi perlindungan konsumen dalam transaksi perbankan. Undang – Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan pada Pasal 1 ayat (14) menyebutkan bahwa prinsip Bank Syariah antara lain prinsip bagi hasil ( mudharabah ), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal ( musharakahl ), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan ( murabahah ), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan ( ijarah ), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain ( ijarah wa iqtina ). Kegiatan perbankan nasabah menjadi prioritas, dilihat dari perspektifnya banyak hal yang mempengaruhi kepuasan nasabah (konsumen). Maka dapat dipahami bahwa Bank Syariah selain meningkatkan mutu kualitas juga memperhatikan perlindungan resiko terhadap nasabah. Namun dalam praktiknya belum terdapat pengaturan tertulis yang terdapat dalam UU No. 21 Tahun 2008 yang berkaitan dengan sistem perlindungan konsumen. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode studi pustaka dan studi dokumenter. Hasil penelitian adalah mengenai pelaksanaan perlindungan konsumen di dunia perbankan. Melalui peraturan yang jelas mengenai perlindungan konsumen, diharapkan dapat terciptanya kegiatan perbankan yang saling menguntungkan antara beberapa pihak tanpa menimbulkan kerugian pada salah satu pihak. Disisi lain dengan adanya peraturan yang jelas, maka muncul kepastian hukum yang dapat dipatuhi oleh pihak yang berkepentingan