
Tindak Pidana Persetubuhan Pada Anak Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Islam
Author(s) -
Mega Widyawati
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal usm law review
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2621-4105
DOI - 10.26623/julr.v1i1.2232
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak pidana persetubuhan apada anak ditinjau dari hukum positif dan hukum islam. Para remaja yang masih mencari jati dirinya menjadikan salah pergaulan dan salah menggunakan teknologi yang ada. Akibatnya semakin banyaknya kejahatan yang dilakukan pada usia muda, usia yang seharusnya untuk mencari ilmu. Sehingga banyaknya pelaku tindak pidana persetubuhan pada anak menurut hukum positif dan hukum Islam, selain itu juga pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan pada anak menurut hukum positif dan hukum Islam didasarkan pada dakwaan, pembuktian, fakta-fakta dalam persidangan, tuntutan, unsur-unsur Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang terpenuhi. Metode yang digunakan yuridis normatif. Temuan atau kesimpulan adalah dalam pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan jika ditinjau dari hukum positif dapat diberikan sanksi pidana penjara dan sanksi denda, apabila dari hukum islam dapat diberikan sanksi dera atau cambukan 100 kali kedua belah pihak yang melakukan zina. Dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku harus berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan serta pertimbangan yuridis maupun pertimbangan sosiologis.