z-logo
open-access-imgOpen Access
URGENSI LEGAL REASONING BAGI HAKIM DALAM PENGAMBILAN PUTUSAN DI PENGADILAN UNTUK MENGHINDARI “ONVOLDOENDE GEMOTIVEERD”
Author(s) -
Aditya Yuli Sulistyawan,
Aldio Fahrezi Permana Atmaja
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal ius constituendum
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2580-8842
pISSN - 2541-2345
DOI - 10.26623/jic.v6i2.4232
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Hakim adalah sebuah profesi yang mulia ( officium nobile ) yang diharapkan dapat mewujudkan keadilan dalam konteks penegakan hukum. Hakim menjatuhkan putusan sesuai dengan keyakinannya atas suatu kebenaran, sesuai dengan proses pemeriksaan perkara di muka pengadilan. Dalam memutus suatu perkara, hakim harus membangun penalaran yang memadai dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan yang dinyatakan di dalam putusannya, hal mana disebut sebagai legal reasoning . Kegagalan membangun legal reasoning dapat berimplikasi pada suatu putusan dikategorikan sebagai Onvoldoende Gemotiveerd atau kurang pertimbangan hukum. Maka dari itu sangatlah penting seorang hakim untuk cermat dalam menganalisis perkara berdasarkan fakta, hukum yang berlaku, yurisprudensi serta pertimbangan lainnya sehingga mengasilkan suatu putusan yang memiliki argumentasi yang kuat dalam setiap keputusannya agar tidak menyimpang dari kaidah-kaidah hukum. Tujuan penulisan ini adalah untuk menunjukkan arti penting legal reasoning bagi hakim dalam pengambilan putusan di pengadilan untuk menghindari Onvoldoende Gemotiveerd . Hasil pembahasan menunjukkan legal reasoning dapat dilakukan oleh hakim dengan penemuan hukum melalui interpretasi hukum dan konstruksi hukum. Hal ini dapat dilakukan untuk melengkapi pertimbangan hakim dalam suatu putusan, bilamana suatu aturan hukum kurang jelas, tidak jelas, atau tidak lengkap. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa suatu putusan hakim harus memadai dalam pertimbangannya sehingga harus dibangun dengan legal reasoning yang kuat, dasar hukum dan penalaran yang logis dan cermat sebagai landasan rasional atas putusan yang dijatuhkan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here