z-logo
open-access-imgOpen Access
POLITIK HUKUM JANGKA WAKTU PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DI INDONESIA
Author(s) -
Sumurung P. Simaremare,
Bismar Nasution,
Sunarmi Sunarmi,
Edy Yunara
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal ius constituendum
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2580-8842
pISSN - 2541-2345
DOI - 10.26623/jic.v6i1.2915
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Adanya penelitian ini untuk menganalisa penetapan batas waktu penyelesaian perkara pembayaran utang yang berlatar belakang politik hukum. Sejak UUKPKPU diundangkan 16 tahun yang lalu, perkembangan UUKPKPU sangat rapuh, sehingga penelitian ini sangat diperlukan. Menghadapi tantangan perekonomian nasional saat ini, pelaku usaha dan pakar hukum mengkritisi UUKPKPU terlalu singkat. Selain itu, adanya periode ini masih membuka ruang bagi kreditor dan debitur untuk melakukan fraud . Berdasarkan studi hukum normatif, kesimpulan yang didapakan yaitu: 1) Secara hukum, ketentuan Indonesia yang ditangguhkan mengenai kewajiban pembayaran utang diawasi oleh UUKPKPU. Pada prinsipnya PKPU sendiri dianggap dapat meringankan keterlambatan pembayaran hutang debitur. Harapan  debitur memperoleh penghasilan yang cukup untuk melunasi seluruh utangnya dalam waktu yang relatif singkat; 2) baik kreditur dan debitur dalam Kerangka PKPU Pemberian waktu yang sangat singkat untuk penyelesaian kesepakatan damai kedua belah pihak dapat menyebabkan kedua belah pihak ingin mencapai kesepakatan perdamaian yang kurang optimal.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here