z-logo
open-access-imgOpen Access
TINDAK PIDANA PEMILU DAN PILKADA OLEH SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU
Author(s) -
Muhammad Junaidi
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal ius constituendum
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2580-8842
pISSN - 2541-2345
DOI - 10.26623/jic.v5i2.2631
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Penelitian ini menelaah posisi Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) oleh penyelenggara Pilkada dalam menyelesaikan tindak pidana Pilkada yang  menui banyak masalah dalam menjamin pelaksanaan Demokrasi. Mulai dari adanya pola koordinasi yang tidak mungkin dilakukan secara sistemik antara penegak hukum sampai dengan disharmonisasi keputusan-keputusan yang dibuat berkaitan dengan implikasi terjadinya tindak pidana Pilkada yang dilakukan secara menyeluruh menjadi masalah pokok dan yang paling utama adalah tumpang tindih kewenangan antar lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu. Sesuai kajian yuridis Normatif, maka  adanya upaya untuk review ulang kapasitas Sentra Gakkumdu sangatlah penting dilakukan, utamanya dengan mempertimbangkan kapasitas filosofis kelembagaan antara lembaga yang ada dalam Sentra Gakkumdu selama ini berangkat belajar dari pelaksanaan Pemilu 2019 di Indonesia silam. Temuan dlam penelitian ini adalah agar peran Bawaslu harus menjadi lembaga sentral dalam kelembagaan Gakkumdu sehingga nuansa harmonisasi singkronisasi yang tentunya menjadi kelemahan pelaksanaan Pemilu 2019 dapat diminimalisir melalui koordinasi terpusat oleh Bawaslu.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here