z-logo
open-access-imgOpen Access
PINJAMAN KREDIT DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM
Author(s) -
Ahmad Badri Abdullah
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal hukum ekonomi syariah
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2654-4970
pISSN - 2549-4872
DOI - 10.26618/j-hes.v3i1.2122
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Tujuan penulisan ini untuk mengungkap sistem perkreditan yang ada dan berlaku saat ini. Metode yang digunakan yaitu pengkajian terhadap Al-Qur’an dan Hadis tentang riba beserta teori-teori pelarangannya. Melalui pengkajian tersebut, praktik perekonomian yang sesuai syari’at secara konsep dapat dirumuskan, khusunya dalam pembiayaan dengan sistem jual-beli. Hasil dari pembahasan ini menunjukkan bahwa hukum dasar dari jual-beli secara kredit dibolehkan. Syaikh Ibnu Utsaimin Berkata: Menjual dengan kredit artinya bahwa sesorang Menjual sesuatu (barang) dengan harga tangguh yang di lunasi secara berjangka hukum aslinya adalah di bolehkan berdasarkan firman Allah QS. Al-Baqarah: 282. Demikian pula Nabi Muhammad Saw. membolehkan jual beli as-Salam, yaitu membeli secara kredit terhadap barang yang dijual.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here