z-logo
open-access-imgOpen Access
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM HUKUM EKONOMI ISLAM
Author(s) -
Nurhayati Nurhayati
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal hukum ekonomi syariah
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2654-4970
pISSN - 2549-4872
DOI - 10.26618/j-hes.v3i1.2118
Subject(s) - humanities , political science , art
Penelitian ini membahas tentang hukum Islam ekonomi yang mana sekarang ini pertumbuhan ekonomi sudah sangat berkembang sesuai dengan era sekarang ini, sehingga masyarakat pun merasa kesulitan dalam penyelesaian permasalahan antara ekonomi Islam klasik dengan ekonomi konvensional. Dalam penulisan ini penulis membatasi dua pokok masalah pertama: Bagaimanakah cara penyelesaian masalah ekonomi tradisi Islam klasik?, dan kedua bagaimana penyelesain ekonomi syariah dalam hukum positif Indonesia?. Tujuan penulisan ini untuk dapat membedakan cara penyelesaian masalah ekonomi dengan menggunkan tradisi klasik dan hukum positif Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah library reasearch dengan menggunkan dua pendekatan yaitu pendekatan normatif dan yuridis. Dan hasil penelitian ini ditemukan bahwa (1) Bahwa dalam menyelesaikan permasalah Sengketa Ekonomi Syari’ah Berdasarkan Tradisi Islam Klasik dapat ditempuh dengan cara yaitu Al Sulh (Perdamaian),Tahkim (artbitrase) dan Wilayat al Qadha (Kekuasaan Kehakiman) (2) Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Berdasarkan Tradisi Hukum Positif Indonesia dapat di tempuh dengan cara: Perdamaian dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) dan Arbitrase (Tahkim)

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here