
PENGARUH PENGETAHUAN TENTANG PERATURAN KEBAHASAAN TERHADAP SIKAP BAHASA PENGUSAHA KULINER DI KABUPATEN PRINGSEWU
Author(s) -
Ratih Rahayu
Publication year - 2017
Publication title -
ranah : jurnal kajian bahasa/ranah : jurnal kajian bahasa
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2579-8111
pISSN - 2338-8528
DOI - 10.26499/rnh.v6i1.260
Subject(s) - indonesian , legislation , foreign language , advertising , humanities , political science , business , psychology , art , pedagogy , law , philosophy , linguistics
The purpose of this research is to describe the knowledge of culinary entrepreneurs in Pringsewu region about legislation relating to languages and the use of Indonesian and foreign languages, to explain the attitudes of culinary entrepreneurs in Pringsewu region towards languages and the use of Indonesian and foreign languages, and to explain the influence of the knowledge of the legislation toward the attitudes of culinary entrepreneurs in Pringsewu region. The result shows that the knowledge of culinary entrepreneurs in Pringsewu region about legislation relating to languages and the use of Indonesian, local and foreign languages can be considered low because almost all of the respondents have a limited knowledge of the legislation being asked in the questions;the language attitudes of culinary entrepreneurs in Pringsewu region can be considered good because the average value has reached 84.36%;the influenceof the knowledge of the legislation relating to languages toward the attitudes of culinary entrepreneurs in Pringsewu region is not considered significant which is only 1%. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengetahuan pengusaha kuliner di Kabupaten Pringsewu mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bahasa dan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing, menjelaskan sikap pengusaha kuliner di Kabupaten Pringsewu terhadap bahasa dan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing, dan menjelaskan pengaruh pengetahuan tentang peraturan kebahasaan terhadap sikap bahasa pengusaha kuliner di Kabupaten Pringsewu. Hasil Penelitian menunjukkan pengetahuan pengusaha kuliner di Kabupaten Pringsewu mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bahasa dan penggunaan bahasa Indonesia, daerah dan asing dapat dikategorikan kurang karena hampir semua responden tidak mengetahui peraturan perundang-undangan yang ditanyakan, sikap bahasa pengusaha kuliner di Kabupaten Pringsewu dapat dikategorikan baik karena nilai rata-ratanya sudah mencapai 84,36%, pengaruh pengetahuan mengenai peraturan kebahasaan terhadap sikap bahasa pengusaha kuliner di Kabupaten Pringsewu tidak signifikan karena hanya sebesar 1%.