
Pemikiran Al Ghazali Tentang Konsep Uang
Author(s) -
Satriak Guntoro,
Husni Thamrin
Publication year - 2021
Publication title -
syarikat
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2654-3923
pISSN - 2621-6051
DOI - 10.25299/syarikat.2021.vol4(2).8499
Subject(s) - humanities , philosophy
Al-Ghazali merupakan salah satu pemikir besar dalam ekonomi Islam. Lewat karya monumental Ihya Ulumuddin, al-Mustashfa Mizan, al-Amal dan At-Tibr al-Masbuk fi al-Nasihah al-Mulk. Al-Ghazali mengupas secara tuntas aspek-aspek subtansial dari ekonomi Islam. Karena menurutnya perkembangan ekonomi sebagai bagian dari tugas-tugas kewajiban sosial yang sudah ditetapkan Allah. Pokok permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana pemikiran Al-Ghazali tentang konsep uang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran Imam Abu Hamid al-Ghazali tentang konsep uang. Metode analisis yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan (Library Research). Dan yang dijadikan sebagai data primer dalam penelitian ini yakni data yang di peroleh langsung dari sumber utama yaitu literatur-literatur yang membahas tentang Al-Ghazali khususnya karya-karya dan pemikirannya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran Al-Ghazali tentang konsep uang dilatarbelakangi oleh banyaknya permasalah-permasalahan ekonomi yang terjadi dalam sistem barter atau tukar menukar barang. Al-Ghazali telah menjelaskan beberapa fungsi yang dimiliki uang, diantaranya ialah sebagai qiwam al-dunya (satuan hitung), hakim mutawasith (pengukur nilai barang), dan al-mu‘awwidlah (alat tukar/medium of exchange). Dengan fungsi-fungsi tersebut uang merupakan solusi untuk mengatasi masalah perekonomian dengan sistem barter.