
Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Pada Dinas Tata Kota, Kebersihan Dan Pertamanan Kota Dumai
Author(s) -
Sri Wahyuni,
Sri Wahyuni
Publication year - 2022
Publication title -
jurnal kajian pemerintah: journal of government, social and politics/jurnal kajian pemerintahan (journal of government, social and politics)
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2721-9232
pISSN - 2442-7292
DOI - 10.25299/jkp.2015.vol1(2).9319
Subject(s) - humanities , physics , political science , art
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pada Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan kota Dumai antara pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dibidang kebersihan dan pertamanan. Data penelitian ini dikumpulkan dengan metode surveyberdasarkan keadaan sebelum dan sesudah terbentuknya peraturan daerah nomor 16 tahun 2008 yang menggunakan teori evaluasi Menurut Talizuduhu Ndraha, Model Before – After, yaitu: perbandingan antara sebelum dan sesudah suatu tindakan/ perlakuan (treatment). Tolok ukurnya adalah kondisi sebelumnya. Metode penelitian bersifat analisiskuantitatif, data yang diperoleh berdasarkan jawaban kuesioner dari 33 orang responden dan dianalisis dengan mencari nilai rata-rata. Dari hasil penelitian ini ditemukan berdasarkan variabel yang diteliti menunjukkan ada hubungan yangpositif baik terhadap pelaksanaan sebelum maupun sesudah terbitnya peraturan daerah nomor 16 tahun 2008 tersebut dengan hasil 57,33 % Kurang terlaksana. Rekomendasi dari penelitian ini adalah (i) perlunya prosedur atau standarkerja yang bisa diimplementasikan oleh pegawai dalam hal pelaksanaan bidang kebersihan dan pertamanan, (ii) pentingnya kerjasama antara Dinas/ Badan dan Kantor agar tidak terjadi tumpang tindih (Overlapping), tarik ulur pekerjaan serta saling menyalahkan diharapkan dapat dihindari apabila ada kejelasan dari pelaksanaan berdasarkan tugas pokok dan fungsi terutama dalam hal pelaksanaan bidang kebersihan dan pertamanan.