z-logo
open-access-imgOpen Access
Industrialisasi Dan Berkembangnya Kota Malang Pada Awal Abad ke-20
Author(s) -
Winin Maulidya Saffanah
Publication year - 2018
Publication title -
agastya
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2502-2857
pISSN - 2087-8907
DOI - 10.25273/ajsp.v8i2.2646
Subject(s) - humanities , physics , art
Kehadiran Kota Malang sebagai Kotapraja pada tahun 1914 tidak dapat dilepaskan dari industrialisasi yang terjadi di kota tersebut pada awal abad ke-20. Kehadiran dua pabrik gula yaitu Kebon Agung dan Krebet Baru pada dekade 1900-an telah mendorong pertumbuhan Kota Malang dengan infrastruktur yang cukup memadai dan penduduk yang cukup padat. Pada dekade 1930-an, industri gula ini diganti dengan industri rokok sebagai salah satu penopang perkembangan kota Malang. Salah satu penyebab dari berdirinya pabrik-pabrik ini adalah diterbitkannya Undang-undang Gula dan Undang-undang Agraria pada tahun 1870. Kedua undang-undang ini menyebabkan wilayah Malang yang berada di dekat gunung dan cukup subur dibanjiri oleh modal swasta yang mendirikan berbagai perkebunan. Wilayah yang kelak menjadi Kota Malang sendiri merupakan titik pengumpulan yang juga ditinggali oleh banyak pemilik perekebunan sehingga akhirnya dibentuk infrastruktur yang memadai. Diresmikannya Kota Malang pada 1914 sendiri sangat terpengaruh dengan berdirinya banyak perkebunan dan industrialisasi ini. Kebutuhan akan infrastruktur yang memadai serta transportasi yang lancar membuat Kota Malang akhirnya berkembang sangat pesat dan memiliki segala fasilitas pendukung yang memadai. Seiring berjalannya waktu, industri ini tetap menjadi salah satu tulang punggung yang mendorong perekembangan Kota Malang.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here