z-logo
open-access-imgOpen Access
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK BERDASARKAN UU NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI BIDANG PAJAK PUSAT DAN PAJAK DAERAH / GOOD GOVERNANCE BASED ON LAW NO.30 OF 2014 ON CENTRAL AND LOCAL TAX GOVERNMENT ADMINISTRATION
Author(s) -
Nfn Supandi
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal hukum peratun
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2615-5230
pISSN - 2615-5222
DOI - 10.25216/peratun.112018.1-10
Subject(s) - political science , humanities , business administration , business , art
Tugas negara pada prinsipnya adalah menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, sehingga negara harus tampil ke depan, turut campur tangan, dan bergerak aktif dalam bidang kehidupan masyarakat. Untuk mencapai dan menciptakan masyarakat yang sejahtera tersebut, dibutuhkan biaya-biaya. Biaya-biaya tersebut diperoleh dari masyarakat berupa pemungutan pajak, baik Pajak Pusat maupun Pajak Daerah. Pemungutan pajak oleh negara kepada masyarakat tersebut dilaksanakan melalui Keputusan atau Surat Ketetapan (meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar) dan Tindakan (di antaranya tindakan Penagihan Seketika dan Sekaligus, tindakan Paksa, Penyitaan, Sita, Lelang, Penentuan Harga Limit, Pembatalan Lelang, Penyanderaan). Baik Surat Ketetapan maupun Tindakan di bidang perpajakan tersebut termasuk dalam pengertian Keputusan dan/atau Tindakan sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Oleh karena itu, Surat Ketetapan dan Tindakan Perpajakan harus memenuhi semua persyaratan dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, mulai dari segi legalitas kewenangan, prosedur hingga substansinya, agar terwujud tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance). Untuk itu, kemampuan dan profesionalitas Badan dan/atau  Pejabat  Perpajakan Pusat maupun Daerah harus ditingkatkan melalui peningkatan pemahaman Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.The state is basically responsible to create prosperity for society, in this case, a state must come forward and actively involved in society. To achieve and create a wealthy society a state needs a funding. The funding comes from society in the form of central and local tax. A tax collection by a state to society has been implemented through a decisions or assessment letter (namely tax underpayment assessment, additional tax underpayment assessment, nil tax assessment, and tax overpayment assessment letter) and an action (namely Instant and Execution Bill action, Forced Letter, Foreclosure, Announcement of Auction, Letter of Pricing Limit Determination, Auction Cancellation, Warrant and Hostage). Either the tax decree or the action on tax was an idea as stated in Law No.30 of 2014 on Government Administration. For that reason, a tax letter and action should meet all the terms and requirements of Law No.30 of 2014, from the legality of authority, procedures, substances in order to perform a good governance. The competencies and professionality of the agency and/ or the officer of Local or Central Tax should be upgraded through the awareness enhancement on Law No. 30 of 2014.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here