
KAJIAN FILOSOFIS PENCATATAN PERKAWINAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN BERDASARKAN NILAI-NILAI PANCASILA DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Author(s) -
Laksana Arum Nugraheni
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal paradigma hukum pembangunan/jurnal paradigma hukum pembangunan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2654-9298
pISSN - 2528-7486
DOI - 10.25170/paradigma.v6i1.2345
Subject(s) - law , constitutional court , state (computer science) , statutory law , worship , normative , sociology , court decision , political science , law and economics , constitution , mathematics , algorithm
Every citizen has the right to protection against discriminatory treatment. The state guarantees the freedom of each of its inhabitants to embrace their respective religions and to worship according to their religion and belief. The rights of adherents of belief or what is known as the Belief in God Almighty by law in Indonesia have not been fully accommodated and discrimination is still found in social life. The author examines marriage registration from a philosophical point of view based on the values of Pancasila and statutory regulations for Believers. This type of research is a juridical normative that uses a conceptual approach, laws, history and cases. The author analyzes with qualitative methods and deductive thinking methods. The results show that the Constitutional Court Decision Number 97 / PUU-XVI / 2016 is a manifestation of the values in the principles of Pancasila so that it is in line with the goals and ideals of the nation which make Pancasila the guide for the nation's life. The decision of the Constitutional Court Number 97 / PUU-XIV / 2016 is a turning point that provides space for citizens, especially Believers to obtain administrative constitutional rights for inhabitants. Apart from being determined by the teachings of their belief, the validity of marriages must also be carried out in the presence of a Leader of Beliefs in accordance with statutory regulations. Marriages that are not recorded do not fulfill the administrative aspects or formal requirements for the validity of the marriage so that the implication is that the marriage is not legally binding.
Keywords : Marriage, Believers in God Almighty, Pancasila
Abstrak
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Hak bagi pemeluk aliran kepercayaan atau yang disebut dengan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara hukum di Indonesia belum terakomodasi sepenuhnya dan masih ditemukan diskriminasi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Penulis mengkaji pencatatan perkawinan dari sudut pandang filosofis berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan bagi Penghayat Kepercayaan. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang menggunakan pendekatan konseptual, undang-undang, sejarah dan kasus. Penulis menganalisa dengan metode kualitatif dan metode berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XVI/2016 merupakan perwujudan dari nilai dalam sila-sila Pancasila sehingga sejalan dengan tujuan dan cita-cita bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 merupakan titik balik yang memberikan ruang bagi warga negara khususnya Penghayat Kepercayaan untuk memperoleh hak konstitusional administratif kependudukan. Keabsahan perkawinan Penghayat Kepercayaan selain ditentukan oleh ajaran kepercayaannya, juga harus dilaksanakan di hadapan Pemuka Penghayat Kepercayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Perkawinan yang tidak dicatatkan maka tidak memenuhi aspek administratif atau syarat formil sahnya perkawinan sehingga berimplikasi pada perkawinan tersebut tidak berkekuatan hukum.
Kata Kunci : Perkawinan, Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila