z-logo
open-access-imgOpen Access
ASPEK HUKUM DALAM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN
Author(s) -
Ukilah Supriyatin
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal ilmiah galuh justisi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2598-2591
pISSN - 2355-0023
DOI - 10.25157/jigj.v6i1.1245
Subject(s) - political science
Masyarakat bukan hanya menjadi objek melainkan juga subjek penyelenggaraan kesehatan, karena itu penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. kebijakan publik dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang berhubungan dengan penyelenggaraan penyusunan undang-undang tersebut. Permasalahan yang mendasari penyusunan undang-undang tersebut, pertama adalah memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap praktik kedokteran dan tidak sesuai dengan etika kedokteran sehingga mengakibatkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap profesi medik. Kedua, memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi profesi dokter dari gugatan masyarakat.Kata Kunci: Undang-undang Praktik Kedokteran, Aspek hukumnya

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here