
MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA (MP3EI), SENGKETA AGRARIA DAN VIKTIMOLOGI : STUDI KASUS PEMBANGUNAN NEW YOGYAKARTA INTERNATIONAL AIRPORT (NYIA)
Author(s) -
Gelar Ali Ahmad
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal ilmiah galuh justisi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2598-2591
pISSN - 2355-0023
DOI - 10.25157/jigj.v6i1.1237
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) merupakan strategi pembangunan ekonomi Indonesia, dengan sebuah target akan mapannya perekonomian bangsa. Hal ini merupakan konsekuensi negara dunia ketiga termasuk Indonesia yang terlibat dalam dinamika pasar bebas. Disisi lain MP3EI sangat kental penghambaannya terhadap kapitalisme, dan dalam praktiknya banyak menimbulkan masalah, khususnya masalah lahan dan para petani pemilik lahan. Salah satu kasus yang diangkat dalam tulisan ini adalah pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta yang dikaji dari perspektif viktimologi dan penulis membahas permasalahan ini dengan menggunakan parameter hasil Kongres PBB ke VIII di Havana, Kuba yang menyatakan bahwa pembangunan itu bisa bersifat kriminogen dan viktimogen. Dari pembahasan yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa pembangunan NYIA memenuhi ketegori pembangunan yang bersifat kriminogen dan viktimogen. Pembangunan NYIA telah terjadi cacat administrasi yang berhubungan dengan AMDAL sehingga termasuk pembangunan yang tidak direncanakan secara rasional atau direncanakan secara timpang, tidakmemadai/tidak seimbang. Pembangunan NYIA juga melanggar Hak Asasi Manusia ditambah lagi peraturan yang berkaitan dengan pembangunan ini tidak memadai dalam melindungi kesejahteraan masyarakat atas nama pembangunan, maka pembangunan NYIA tersebut merupakan pembangunan yang mengabaikan nilai-nilai kultural dan moral dan tidak mencakup strategi perlindungan masyarakat yang menyeluruh/integral.Kata Kunci : Pembangunan, Viktimologi, Administrasi, Hak Asasi Manusia