
IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN PADA SEKTOR PERTAMBANGAN DI KABUPATEN KUNINGAN
Author(s) -
Suwari Akhmaddhian
Publication year - 2017
Publication title -
unifikasi : jurnal ilmu hukum/unifikasi : jurnal ilmu hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2580-7382
pISSN - 2354-5976
DOI - 10.25134/unifikasi.v4i1.505
Subject(s) - law enforcement , enforcement , business , law , political science
Law enforcement is an interesting issue to be studied because it deals with the implementation of applicable laws and regulations, enforcement of environmental law is closely related to all aspects of human life because the environment is a buffer of life on this earth. The formulation of the research that the researcher formulated is how to regulate the law enforcing environmental law enforcement in mining sector in kuningan Regency and Implementation of environmental law enforcement in mining sector in kuningan regency. The purpose of this study is to find out the legislation regulating the enforcement of environmental law in the mining sector in Kuningan Regency and To know? Implementation of environmental law enforcement in mining sector in Kuningan regency. The research approach method is empirical juridical. The result of the research is the Regional Regulation of Kuningan Regency Number 7 Year 2014 on the Management and Protection of the Regional Environment and Implementation of environmental law enforcement in mining sector in Kuningan Regency through the making of regulation related to environment and mining, law enforcement through repressive and persuasive Increasing the role of the community in accordance with the mandate of the law. The conclusion of this research is that law enforcement in mining sector is done through persuasive and repressive approach.Keywords: Implemetation, Enforcement, Law, Environment, Mining. Abstrak Penegakan hukum merupakan isu yang menarik untuk diteliti karena berkaitan dengan implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, penegakan hukum lingkungan sangat berkaitan dengan semua aspek kehidupan manusia karena lingkungan merupakan penyangga kehidupan mahluk hidup di bumi ini. Rumusan penelitian yang peneliti dirumuskan adalah Bagimana pengaturan perundang-undangan yang mengatur penegakan hukum lingkungan pada sektor pertambangan di Kabupaten Kuningan dan Implementasi penegakan hukum lingkungan pada sektor pertambangan di Kabupaten Kuningan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan perundang-undangan yang mengatur penegakan hukum lingkungan pada sektor pertambangan di Kabupaten Kuningan dan Untuk mengetahui ? Implementasi penegakan hukum lingkungan pada sektor pertambangan di Kabupaten Kuningan. Metode pendekatan penelitian adalah yuridis empiris. Hasil penelitian yaitu adanya Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Daerah dan Implementasi penegakan hukum lingkungan pada sektor pertambangan di Kabupaten Kuningan yaitu melalui pembuatan peraturan perundangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan pertambangan, penegakan hukum melalui represif dan persuasif serta peningkatan peran masyarakat sesuai dengan amanat peraturan perundangan. Kesimpulan penelitain ini adalah penegakan hukum pada sektor pertambangan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan represif.Kata kunci : Implemetasi, Penegakan, Hukum, Lingkungan, Pertambangan.