
IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI DAERAH (STUDI DI KABUPATEN KUNINGAN)
Author(s) -
Suwari Akhmaddhian
Publication year - 2016
Publication title -
unifikasi : jurnal ilmu hukum/unifikasi : jurnal ilmu hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2580-7382
pISSN - 2354-5976
DOI - 10.25134/unifikasi.v3i1.406
Subject(s) - humanities , physics , art
Penelitian yang berjudul Implementasi Penegakan Hukum Lingkungan di Daerah (Studi di Kabupaten Kuningan). Lokasi penelitian yaitu dilakukan di Kabupaten Kuningan, Rumusan penelitian yang peneliti dirumuskan adalah Bagimana Implementasi Penegakan Hukum Lingkungan di Kabupaten Kuningan.? Bagaimana Pengaruh Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Perlestarian Lingkungan Hidup di Kabupaten Kuningan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Penegakan Hukum Lingkungan di Kabupaten Kuningan. dan Untuk mengetahui Pengaruh Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Perlestarian Lingkungan Hidup di Kabupaten Kuningan. Penelitian ini dapat dapat berguna antara lain yaitu Penelitian ini secara praktis adalah dapat di gunakan dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan pengaturan dalam penegakahn hukum dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup dan konservasi khususnya di Kabupaten Kuningan dan umumnya di Indonesia, Penelitian ini mencoba memberikan gambaran tentang penegakah hukum lingkungan di daerah khususnya di Kabupaten Kuningan, Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi pembaharuan khasanah keilmuan terutama yang bekenaan dengan hukum lingkunggan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam pembahasan penelitian ini adalah metode evaluatif analisis, yaitu suatu metode mengumpulkan dan menyajikan data yang diperoleh untuk menganalisis keadaan yang sebenarnya dan selanjutnya dilakukan analisa rasional berdasarkan acuan yuridis melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menggambarkan bahwa penegakan hukum di daerah khususnya kabupaten kuningan yaitu melalui pembuatan peraturan perundangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, penegakan hukum melalui represif dan persuasif serta peningkatan peran masyarakat sesuai dengan amanat peraturan perundangan.Kata kunci : Implemetasi, Penegakan, Hukum, Lingkungan.