z-logo
open-access-imgOpen Access
CRIMINAL LIABILITY DAN DIVERSI TERHADAP TINDAK PIDANA ANAK DALAM SISTEM PERADILAN ANAK DI INDONESIA
Author(s) -
Sekhroni Sekhroni
Publication year - 2016
Publication title -
unifikasi : jurnal ilmu hukum/unifikasi : jurnal ilmu hukum
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2580-7382
pISSN - 2354-5976
DOI - 10.25134/unifikasi.v3i1.405
Subject(s) - humanities , philosophy
Penulis menulis artikel yang berjudul Criminal Liability  Dan Diversi Terhadap Tindak Pidana Anak  Dalam Sistem Peradilan Anak Di Indonesia ,  adapun rumusan penelitian yang dirumuskan menjadi tititk permasalahan adalah Bagimana Pertanggung Jawaban Pidana anak dalam Sistem Peradilan Anak dan  Mengapa Diversi diterapkan dalam Sistem Peradilan Anak.  Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui  Pertanggung Jawaban Pidana anak dalam Sistem Peradilan Anak dan, Mengapa Diversi diterapkan dalam Sistem Peradilan Anak. Penelitian ini dapat berguna secara praktis dan teoritis, secara praktis dapat digunakan sebagai acuan kebijakan praktis dalam penanganan perkara anak secara diversi dan secara teoritis dapat menjadi khasanah ilmu pengetahuan hukum pidana khusunya menyengkut perkara pidanacanak. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode evaluative analisis, yaitu suatu metode mengumpulkan dan menyajikan data yang diperoleh untuk menganalisis keadaan yang sebenarnya dan selanjutnya dilakukan analisis rasional berdasarkan acuan yuridis melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian ini Penerapan diversi wajib diupayakan untuk menyelesaikan tindak pidana yang pelakunya adalah anak. Hal ini yang menjadi faktor kasus anak jarang bahkan ada yang tidak sampai ke pengadilan sehingga pengadilan anak yang ada pada pengadilan negeri menjadi kurang efektif fungsinya, ada hakim bersertifikasi hakim anak, ada ruang sidang khusus anak, ada ruang tahanan anak namun jarang bahkan sama sekali tidak ada kegiatan persidangan anak.Kata kunci : Diversi, Tindak Pidana Anak, Perkara Pidana  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here