z-logo
open-access-imgOpen Access
Reformasi Birokrasi Bidang Perizinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Studi di Kabupaten Bogor)
Author(s) -
Suwari Akhmaddhian
Publication year - 2015
Publication title -
unifikasi : jurnal ilmu hukum/unifikasi : jurnal ilmu hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2580-7382
pISSN - 2354-5976
DOI - 10.25134/unifikasi.v1i1.42
Subject(s) - political science , bureaucracy , humanities , public administration , law , philosophy , politics
Abstrak Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahaan sehingga tercapai tujuan reformasi birokrasi yaitu untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan upaya memperbaiki dukungan terhadap pemerintah daerah dalam meningkatakan kinerjanya. Reformasi birokrasi berjalan terdiri dari reformasi kelembagaan, sumber daya manusia dan reformasi manajemen dukungan teknologi informasi. Reformasi birokrasi perizinan penanaman modal di kabupaten Bogor sudah dan sedang berjalan dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga tata kelola perizinann yang baik di rasakan oleh masyarakat luas. Reformasi manajemen dukungan teknologi informasi dalam proses perizinan yaitu meningkatkan keterbukaan informasi melalui keterbukaan manajemen dalam mempublikasikan hal-hal yang berkaitan dengan proses perizinan mulai dari syarat, proses tahapan dan biaya dengan dukungan teknologi informasi.Kata kunci : Birokrasi , Informasi, Keterbukaan, Perizinan, Reformasi.. BUREAUCRATIC REFORM OF LICENSING IS BASED ON LAW NO. 25 OF 2009 ON PUBLIC SERVICE (STUDIES IN BOGOR REGENCY) Abstract Disclosure of information is an important part of the reform of the bureaucracy which in essence is an attempt to reform and fundamental changes to the systems of governance in order to reach the goal of bureaucratic reform is to accelerate the achievement of good governance and efforts to improve support to local governments by increasing its performance . Reform of the bureaucracy runs consisting of institutional reform , human resources and information technology support management reform . Investment licensing bureaucracy reform in Bogor district already up and running in an effort to improve service to the public so that good governance licensing felt by the wider community . Information technology support management reform in the licensing process is to increase transparency through disclosure of information management in publishing matters relating to the licensing process ranging from requirements , process stages and the cost of information technology support .Keywords: Bureaucracy, Disclosure, Information, Licensing, Reform.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here