z-logo
open-access-imgOpen Access
Penyuluhan Hukum Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Semarang Selatan
Author(s) -
Amin Purnawan,
Akhmad Khisni,
Siti Ummu Adillah
Publication year - 2021
Publication title -
empowerment
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2598-2052
DOI - 10.25134/empowerment.v4i01.4049
Subject(s) - business administration , political science , humanities , business , philosophy
Pengabdian masyarakat berupa penyuluhan hukum pelaksanaan pemungutan pajak penghasilan UMKM di Kota Semarang ini penting, karena diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum pajak para pelaku UMKM. Aspek perpajakan yang memperhatikan kepentingan dunia usaha (business friendly) perlu dijadikan paradigma baru. Dengan adanya globalisasi dan kebijakan perubahan struktural, UMKM semakin diperlukan. Peran negara adalah menyediakan kerangka regulasi yang efektif beserta mekanisme pengawasan dan penegakan.  Latar belakang pengabdian masyarakat ini didasarkan pada kenyataan tentang tingkat ketaatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah  (UMKM) dalam memenuhi kewajiban perpajakan masih sangat rendah. Kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak sangat kecil, yaitu kurang lebih 0.5% dari total penerimaan pajak. UMKM merupakan sektor ekonomi yang mempunyai peran cukup besar dalam perekenomian nasional. Berdasarkan data Produksi Domestik Bruto (PDB) tahun 2017, UMKM mempunyai kontribusi kurang lebih 57% total PDB. Namun demikian apabila dibandingkan dengan kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak, terdapat miss-match. Kegiatan pengabdian masyarakat bekerja sama dengan Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang. Mitra memiliki peran yang cukup kuat dalam menggerakkan pelaku UMKM di wilayahnya. Solusi yang ditawarkan adalah pembentukan kelompok kader sadar pajak sebagai model dan memberikan sosialisasi dan pendampingan pembayaran pajak penghasilan bagi pelaku UMKM. Solusi hasil yang disepakati, yaitu meningkatnya pengetahuan dan pemahaman tentang pembayaran pajak penghasilan UMKM., serta kemauan untuk membayar kewajiban pajak UMKM. Luaran yang dihasilkan, yaitu kader sadar pajak UMKM, dapat melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk menjadi wajib pajak UMKM yang patuh dan sukarela.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here