z-logo
open-access-imgOpen Access
Upaya Hukum Terhadap Pelanggaran Hak-Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Pengaduan Konstitusional (Constitutional Complaint)
Author(s) -
Galuh Candra Purnamasari
Publication year - 2017
Publication title -
veritas et justitia
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2460-4488
pISSN - 2460-0555
DOI - 10.25123/vej.2668
Subject(s) - complaint , political science , law
Tulisan ini membahas mengenai konsep constitutional complaint sebagai upaya hukum terhadap pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara. Dalam perkembangan demokrasi di Indonesia, perlindungan hak konstitusional menjadi salah satu isu konstitusional yang mendasar. Pelanggaran terhadap hak konstitusional tidak hanya melalui ketentuan normatif dalam suatu undang-undang, tetapi juga dapat terjadi melalui tindakan dari penguasa maupun oleh pihak-pihak lain. Gagasan terhadap masukan constitutional complaint ke dalam ranah Mahkamah Konstitusi telah menjadi isu tersendiri yang masih menimbulkan sejumlah persoalan. Penilaian terhadap urgensi gagasan untuk menetapkan penanganan perkara constitutional complaint ke dalam kewenangan Mahkamah Konstitusi, mekanisme constitutional complaint yang sesuai dengan ketatanegaraan Indonesia, serta perkembangan dan pemahaman hukum masyarakat Indonesia atas constitutional complaint menjadi permasalahan yang harus dipertimbangkan apabila ke depannya Indonesia akan memiliki lingkup kekuasaan kehakiman dengan kewenangan untuk menangani perkara constitutional complaint.Kata Kunci: Hak Konstitusional, Constitutional Complaint, Mahkamah Konstitusi

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here