
PEMBERESAN UTANG PAJAK PT UNITED COAL INDONESIA KEPAILITAN PUTUSAN NOMOR 557 K/PDT.SUS-PAILIT/2018
Author(s) -
Shodiq Aminullah,
Sri Bakti Yunari
Publication year - 2022
Publication title -
reformasi hukum trisakti
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2657-182X
DOI - 10.25105/refor.v4i2.13619
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Perusahaan dalam menjalankan usahanya membutuhkan modal yang diperoleh dari kredit, surat utang maupun pembiayaan non bank. Namun terdapat debitur yang tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk melunasi utangnya. Salah satu penyelesaian terhadap penyelesaian tersebut adalah kepailitan. Pada praktiknya pengurusan dan pemberesan harta pailit sering dijumpai perselisihan. Hal ini terjadi dalam kasus pailitnya PT United Coal Indonesia yang memiliki utang pajak yang bertindak sebagai kreditur preferen yang kedudukannya di bawah kreditur separatis dan oleh kurator pembayaran utangnya tidak dibayarkan sampai lunas. Maka dari itu, pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana kedudukan utang pajak yang diajukan oleh kreditur (Direktur Jenderal Pajak) dalam kepailitan dan bagaimana pemberesan utang pajak dalam Putusan Nomor 557 K/PdtSusPailit/2018 terhadap PT UCI. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian normatif yang bersifat deskriptif dengan bersumber pada data sekunder, yang dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa negara dalam hal ini utang pajak seharusnya kedudukannya lebih tinggi daripada kreditur separatis dan kreditur konkuren, dan seharusnya didahulukan pembayarannya daripada kreditur lainnya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21 ayat (3a) juncto ayat 3 juncto ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dan seharusnya kurator membayarkan utang pajak sampai lunas.