
ANALISIS YURIDIS PENETAPAN PERKAWINAN BEDA AGAMA ANTARA KEVIN SANGIAN HENDRIK RUMIAP DENGAN NUR REZKI ANGGRAENI AKHBAR MENURUT HUKUM PERKAWINAN YANG BERLAKU DI INDONESIA (STUDI PENETAPAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 622/PDT.P/2018/PN.MKS)
Author(s) -
Praditya Arrahim Pahlevi,
Muriani Muriani
Publication year - 2021
Publication title -
reformasi hukum trisakti
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2657-182X
DOI - 10.25105/refor.v3i1.13297
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Perkawinan beda agama adalah perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang berbeda agama. Perkawinan antara Kevin Sangian Hendrik Rumiap dengan Nur Reski Anggraeni Akhbar merupakan perkawinan beda agama. Pokok permasalahan yang dibahas adalah apakah perkawinan beda agama diatur dalam hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia dan apakah penetapan Nomor 622/Pdt.P/2018/PN.Mks yang mengizinkan perkawinan beda agama sudah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data secara kualitatif. Penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian adalah pengaturan perkawinan beda agama diatur di Indonesia di UU No. 1 Tahun 1974 (Pasal 8 huruf (f) (tetapi tidak dengan tegas) dan di Kompilasi Hukum Islam diatur secara tegas (dalam Pasal 40 huruf (c) dan Pasal 44 yang menyebutkan setiap lakilaki dilarang melakukan pernikahan dengan wanita yang bukan beragama Islam dan setiap wanita dilarang melakukan pernikahan dengan laki-laki yang bukan beragama Islam) serta penetapan Pengadilan Negeri N0. 622/Pdt.P/2018/PN.Mks yang mengabulkan perkawinan beda agama tidak sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, tetapi sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 dan Putusan MA Nomor 1400K/Pdt/1986.