
ANALISIS YURIDIS PENGATURAN TENTANG PENGGUNAAN TKA DALAM PERPRES NOMOR 20 TAHUN 2018 DITINJAU DARI UNDANGUNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 DAN UNDANG – UNDANG 12 TAHUN 2011
Author(s) -
Arya Kanduruan Sunarindra Abubakar,
Tri Sulistyowati
Publication year - 2020
Publication title -
reformasi hukum trisakti
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
ISSN - 2657-182X
DOI - 10.25105/refor.v2i1.10526
Subject(s) - humanities , political science , physics , art
Setiap TKA yang ingin bekerja di Indonesia harus mempunyai izin kerjayang tertuang didalam visa kerja, tentang penggunaan TKA oleh undang–undang ketenagakerjaanpasal 43 ayat (4) ditentukan bahwa akan diaturlebih lanjut dalam keputusan menteri. Namun Penggunaan Tenaga kerjaasing diatur oleh peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018. Dampak daridisahkan peraturan presiden menyebabkan masalah dari perspektif HukumKeimigrasian dan Hukum Ketenagakerjaan. Pokok permasalahan nyabagaimana permasalahan TKA yang terjadi setelah disahkan PeraturanPresiden No. 20 Tahun 2018, Apakah Peraturan Presiden No. 20 Tahun2018 sudah sesuai dengan teori materi muatan nya dalam Undang –Undang no. 12 Tahun 2011. Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Udangan.Penulisan dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatifyang bersumber dari data sekunder. Analisis data dilakukan secarakualitatif dan pengambilan kesimpulan di lakukan dengan logika deduktif.Kesimpulan dari peneelitian ini permasalahan TKA terjadi setelah lahirnyaPerpres adalah permasalahan dibidang hukum keimigrasian dan hukumketenagakerjaan Apabila ditinjau dari teori materi muatan, PeraturanPresiden No. 20 Tahun 2018 tidak sesuai dengan materi muatan, karnamelanggar teori pelimpahan wewenang yaitu pendelegasian peraturanperundang-undangan karena undang-undang ketenagakerjaanmengamanahkan Penggunaan TKA diatur oleh Keputusan Menteri