z-logo
open-access-imgOpen Access
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENGANIAYAAN YANG DIKENAKAN PASAL 170 AYAT (2) KE 2 DAN 3 KUHP (STUDI PUTUSAN NOMOR 526/PID.B/2018/ PN.DPK)
Author(s) -
Arief Baharsyah,
Ermania Widjajanti
Publication year - 2020
Publication title -
reformasi hukum trisakti
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2657-182X
DOI - 10.25105/refor.v2i1.10458
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Tindak pidana penganiayaan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara  sehingga seringkali dalam pembuktian unsur-unsurnya digunakan pasal kekerasan secara bersama-sama karena antara pengroyokan dengan kekerasan perbuatannya agak sulit untuk dibedakan. Seperti  halnya dalam kasus yang diangkat penulis terhadap pelaku dengan terdakwa Bagoes Alamsyah Putra Umasugi Als Bagus Bin Hidayat Umasugi yang melakukan penganiayaan terhadap korban Darma Aji dan korban Nicolaus Boyvianus Kego Moi yang dibuktikan dengan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Permasalahan yang diangkat adalah 1) apakah perbuatan pelaku memenuhi unsur Pasal 170 ayat (2) ke 2 dan ke 3 KUHP ? dan 2) bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 526/Pid.B/2018/PN.DPK ?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melakukan studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penjatuhan sanksi pidana yang diberikan kepada terdakwa dengan menggunakan ketentuan Pasal 170 ayat (2) ke 3 dan ke 4 KUHP adalah kurang tepat dan analisis pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 526/Pid.B/2018/PN.DPK Majelis hakim dalam menjatuhkan putusannya menggunakan teori pertimbangan hakim antara lain  teori keseimbangan, teori pendekatan seni dan intuisi, teori pendekatan keilmuan, teori pendekatan pengalaman dan teori pendekatan Ratio Decidendi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here