z-logo
open-access-imgOpen Access
Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika Anak Melalui Diversi
Author(s) -
I Made Sepud
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum prioris/jurnal hukum prioris
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2548-6128
pISSN - 1907-8765
DOI - 10.25105/prio.v5i3.1435
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Keterlibatan anak dalam proses peradilan pidana berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif yang kompleks. Campur tangan hukum pidana dalam tindak pidana anak khususnya dalam penyalahguanan narkotika oleh anak telah mengantarkan anak dalam berbagai penderitaan baik fisik maupun psikis. Secara yuridis anak yang melakukan penyalahguanan narkotika dikualifikasikan sebagai pelaku tindak pidana, tetapi secara  konseptual penyalahguanan narktoika masuk kualifikasi korban kejahatannya adalah pelaku itu sendiri, sehingga dalam penyalahgunaan  narkotika yang menjadi korban adalah pelaku. Penelitian ini dilakukan secara normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan secara faktual, pendekatan analisis konsep hukum.Sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder, yang kemudian pengumpulannya dilakukan dengan carapencatatan dan dokumentasi serta dianalisis secara diskriptif.Jenis sanksi yang dijatuhkan terhadap anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika, bahwa kecenderungan hubungan yang selalu menjatuhkan pidana penjara kepada anak tersebut bersifat ironis, mengingat dalam instrumen internasional justru ada keharusan bagi hakim untuk sejauh mungkin menghindarkan anak dari pidana penjara bahkan anak harus dijauhkan dari penerapan hukum pidana pada umumnya.Upaya mengalihkan proses yudisial menuju proses non yudisial (diversi) dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika oleh anak, pada dasarnya merupakan upaya untuk menyelesaikan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak ke luar jalur hukum pidana. Artinya, pengalihan proses dari proses yudisial menuju proses non yudisial dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak pada dasarnya adalah upaya untuk menghindarkan anak dari penerapan hukum pidana. Kata Kunci: Diversi, Tindak Pidana Narkotika, Anak

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here