z-logo
open-access-imgOpen Access
Kepala Keluarga dalam Hukum Keluarga di Indonesia: Tinjauan Perspektif Gender dalam Hukum Agama, Adat, dan Hukum Nasional
Author(s) -
Wahyuni Retnowulandari
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum prioris/jurnal hukum prioris
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2548-6128
pISSN - 1907-8765
DOI - 10.25105/prio.v5i3.1432
Subject(s) - humanities , political science , sociology , philosophy
 Membicarakan “Kepala Keluarga” sebagai tulang punggung keluarga langsung  terfikir pasti seorang laki-laki/ suami. Namun faktanya  tidak semuanya demikian karena tidak sedikit  justru perempuan/istri yang menjadi tulang punggung keluarga, baik  akibat dari adat yang telah ada  atau karena kondisi suami  yang tidak bekerja baik karena sakit, maupun  lainnya. Penelitian normative ini dilakukan  bertujuan  mengidentifikasikan Pluralisme  konsep  Kepala keluarga, di Indonesia, membandingkan dengan Negara Philippina, Thailan dan  Korea, untuk didapatkan konsep yang memperhatikan CEDAW dan kepatutan bagi  perempuan.  Hasil dari penelitian ini sepatutnya dalam menetapkan hak dan kewajiban suami dan istri tidak perlu disebutkan  siapa kepala rumah tangga  cukup bahwa “Suami dan Isteri harus saling tanggung menanggung  dalam  hak dan tanggung jawab membiayai kehidupan keluarga, kecuali ketentuan selain pembiayaan keluarga, sebagaimana yang ditentukan oleh agamanya masing-masing” . abstractTalking about the "Head of the Family" as the backbone of the family,  in the top of mine definitely a man/ husband. But in fact not all, that because it does little woman/ wife who became the backbone of the family, both as a result of the customary, or because the husband's condition that does not work either because of illness, and others. The study was conducted aimed at identifying normative pluralism concept of family head, in Indonesia, compared with the state of the Philippines, Thailand and Korea, to obtain a concept that takes into account CEDAW and propriety for women. The results of this study should in defining the rights and obligations of husband and wife does not need to say who the head of the household enough that "husband and wife should each bear in the rights and responsibilities of fund family life, except for provisions in addition to financing the family, as determined by religion each"

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here