z-logo
open-access-imgOpen Access
Kasasi Terhadap Putusan Bebas
Author(s) -
Ramelan
Publication year - 2016
Publication title -
jurnal hukum prioris/jurnal hukum prioris
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2548-6128
pISSN - 1907-8765
DOI - 10.25105/prio.v2i3.333
Subject(s) - physics
Putusan bebas sering menimbulkan reaksi dan polemik, baik menyangkut penerapan hukum maupun perasaan keadilan. Secara normatif menurut Pasal 244 KUHAP, terhadap putusan bebas dalam perkara pidana tidak dapat diajukan permintaan kasasi. Praktek peradilan melalui putusan yang telah menjadi yurisprudensi, maupun pandangan teoritik berpendapat bahwa putusan bebas dapat diajukan permohonan kasasi asalkan penuntut umum dapat membuktikan dalam memori kasasinya, bahwa putusan bebas tersebut merupakan pembebasan murni.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here