
Penerapan UNCLOS 1982 dalam Ketentuan Perundang-undangan Nasional, Khususnya Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
Author(s) -
Ida Kurnia
Publication year - 2016
Publication title -
jurnal hukum prioris/jurnal hukum prioris
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2548-6128
pISSN - 1907-8765
DOI - 10.25105/prio.v2i1.325
Subject(s) - political science , humanities , art
Sebelum Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982, Indonesia telah mempunyai aturan dalam hukum nasionalnya yang mengatur tentang zona ekonmi eksklusif, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Kemudian Indonesia pada tahun 1985 baru melakukan tindakan ratifikasi. Hal ini berarti sebelum tindakan ini dilakukan, maka Indonesia harus melihat aturan-aturan hukum nasional dan menyelaraskannya dengan UNCLOS 1982 tersebut. Dengan telah diratifikasinya UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 telah menjadikan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1983 yang mengatur Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dapat diterapkan dalam lingkup internsional, karena undang-undang tersebut sudah sesuai dengan UNCLOS 1982.