z-logo
open-access-imgOpen Access
KEPEMILIKAN SEBAGIAN TANAH YANG TUMPANG TINDIH ANTARA PT. MITSUBISHI CHEMICAL INDONESIA DENGAN H.SUBADRI DI KOTA CILEGON
Author(s) -
Fachri Mohammad Rizki,
Listyowati Sumanto
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal penelitian dan karya ilmiah lembaga penelitian universitas trisakti/jurnal penelitian dan karya ilmiah lembaga penelitian universitas trisakti
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2541-4275
pISSN - 0853-7720
DOI - 10.25105/pdk.v6i2.9531
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Kepemilikan tanah merupakan hak perorangan dan badan hukum yang dibuktikan dengan sertipikat sebagai alat bukti hak yang kuat. Akan tetapi sering terjadi tumpang tindih kepemilikan pada bidang tanah yang sama. Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah penyebab terjadinya kepemilikan yang sama atas sebagian tanah yang di kuasai antara PT. Mitsubishi Chemical Indonesia dengan H. Subadri di Kota Cilegon? Apakah mediasi kepemilikan sebagian tanah yang di kuasai antara PT. Mitsubishi Chemical Indonesia dengan H. Subadri di Kota Cilegon sudah memperhatikan kepentingan para pihak? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder dan data primer, dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Tumpang tindih sertipikat kerap terjadi karena kesalahan dalam proses penentuan koordinat pemetaan, tumpang tindih ukuran luas tanah sehingga terjadi persinggungan dengan tanah lain yang telah bersertipikat, akurasi pengukuran yang rendah, dan adanya cacat data fisik lain. Dalam kasus ini tumpang tindih kepemilikan tanah terjadi karena pengukuran yang tidak akurat. Mediasi dipilih sebagai cara penyelesaian sengketa (non litigasi) didasarkan atas kesepekatan para pihak bersengketa dan Kantor Pertanahan Kota Cilegon sebagai mediator telah memberi penyelesaian perdamaian dengan memperhatikan kepentingan para pihak

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here