z-logo
open-access-imgOpen Access
Pemahaman Auditor tentang Skema Kecurangan, Red Flags, Mekanisme Deteksi dan Mekanisme Prevenlif Kecurangan
Author(s) -
Harti Budi Yanti,
Enica Agustina
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal informasi perpajakan, akuntansi dan keuangan publik/jurnal informasi, perpajakan, akuntansi, dan keuangan publik
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2685-6441
pISSN - 1907-7769
DOI - 10.25105/jipak.v7i2.4498
Subject(s) - business administration , business
Penelitian ini bertujuan mengetahui pemahaman auditor tentang skema kecurangan, indikasi keterjadiannya, mekanisme deteksi yang efektif serta mekanisme preventif pencegah kecurangan. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui kuesioner. Responden penelitian berjumlah 275 berasal dari auditor BPK-RI, auditor internal dan auditor eksternal di Jakarta. Skema kecurangan dikelompokkan dalam 3 kelompok, skema kecurangan korupsi, penyalahgunaan aset dan kecurangan laporan keuangan. Penelitian ini menggunakan 16 petunjuk adanya kecurangan (Red flag) meliputi cirri sifat pelaku, kondisi, motivasi dan tekanan yang memicu terjadinya kecurangan. 11 mekanisme deteksi kecurangan serta 15 mekanisme preventif kecurangan yang harus dinilai keefektivannya oleh auditor. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa auditor telah memahami skema kecurangan dengan predikat baik (75%), pada skema korupsi, penyalahgunaan aset dan kecurangan laporan keuangan. Secara umum, tidak ada perbedaan pemahaman diantara kelompok auditor. Pada kelompok pengetahuan tentang mekanisme deteksi yang paling efektif, terdapat perbedaan persepsi tentang mekanisme Management Review, Temuan secara tidak sengaja, pemberitahuan oleh polisi, prosedur pengawasan rutin. Terdapat perbedaan persepsi tentang mekanisme pencegahan kecurangan diantara ketiga kelompok auditor yaitu mekanisme pengembangan kode etik organisasi, sertifikasi laporan keuangan oleh manajemen, audit oleh auditor internal, pendidikan dan pelatihan tentang kecurangan kepada manajer dan direksi, serta kepada karyawan, penetapan kebijakan oleh penegak hukum serta terakhir reward untuk whistle blower.  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here