
Pengkajian Kriteria Pemeriksaan Barang Bawaan di Bandar Udara Sepinggan-Balikpapan
Author(s) -
Rosidin Syamsudin
Publication year - 2017
Publication title -
warta ardhia/warta ardhia
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2528-4045
pISSN - 0215-9066
DOI - 10.25104/wa.v38i3.198.282-299
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Every passenger of airplane must possess a ticket and must pass through the screening process by the security personnel in an airport both physically and using the screening devices. The screening process may be conducted by using special devices and physical inspection randomly. Cabin baggage or passengers’ belongings taken to the cabin are not allowed to contain hazardous objects that can endanger the flight itself.This study is aimed at creating a concept of baggage criteria. From the data analysis result, it can be concluded that the screening process is conducted in appropriate procedure. On the other hand, it needs to create a concept for baggage criteria such as passengers are only allowed to bring 1 (one) hand bag to cabin.Personel keamanan merupakan salah satu personel penerbangan yang bertugas untuk melakukan pengamanan dalam aktifitas penerbangan. Kualitas kinerja personel keamanan tentu mempengaruhi kualitas keamanan di bandar udara. Bandara Hang Nadim Batam merupakan salah satu bandara yang berada di perbatasan Negara Indonesia. Hal ini memacu pengelola bandar udara untuk meningkatkan kualitas kinerja personel keamanan yang baik. Pengkajian ini bertujuan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja personel keamanan di Bandara Hang Nadim. Faktor-faktor yang terbentuk dapat dijadikan sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan kinerja personel keamanan. Metode yang digunakan dalam pengkajian adalah analisis faktor. Pengkajian ini menggunakan data persepsi personel keamanan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan secara umum. Berdasarkan hasil kajian, ada 5 faktor utama yang mempengaruhi kinerja personel keamanan yaitu : (1) kebijakan pimpinan dalam mengayomi personel keamanan, (2) kerjasama dan kekompakan antar personel keamanan, (3) pendidikan, penghasilan dan penghargaan, (4) peraturan kerja atau sanksi disiplin, dan (5) tingkat kesulitan pekerjaan.