z-logo
open-access-imgOpen Access
Penyelenggaraan Dewan Pengujian Keahlian Pelaut
Author(s) -
Willem Nikson Sitompul
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal penelitian transportasi laut
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 1411-0504
DOI - 10.25104/transla.v16i2.39
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Pada saat pertumbuhan ekonomi dunia tinggi, berdampak besarnya ekspansi pergerakan muatan yang menggunakan moda transportasi laut. Disisi lain kebutuhan akan kapal juga bertambah, selaras dengan kebutuhan pelaut yang mengoperasikan kapal. Sejak 2002 negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China, South Africa), mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat. Berdasarkan data studi dari Japan International Transport Institute and Nippon Foundation pada Mei 2010 menghasilkan: (a) Tahun 2010 permintaan kebutuhan akan pelaut dunia mencapai total 1.093.968 orang; (b) Tahun 2020 kebutuhan pelaut diperkirakan, mencapai total 1.173.004 orang; (c) Kenaikan jumlah kebutuhan pelaut dalam 10 tahun (2010 – 2020) adalah 32.153 orang dan rating 46.881 orang. Sesuai dengan STCW 1978 amendemen 2010 Section A-I/6Training and assessment masing-masing negara anggota STCW harus memastikan, bahwa semua pelatihan dan pengujian pelaut untuk sertifikasi keahlian pelaut dibawah konvensi ini adalah sebagai berikut: (a) Membentuk secara terstruktur dengan program tertulis, termasuk metode dan media pembelajaran, prosedur dan material diklat yang diperlukan untuk mencapai standar keahlian pelaut yang ditentukan; dan (b) Melaksanakan, mengawasi, mengevaluasi dan mendukung personel yang berkualifikasi sesuai dengan paragrap 4, 5 dan 6. Oleh karena itu kajian penyelenggaraan dewan penguji keahlian pelaut dilakukan. Pendekatan penelitian dengan metode deskriptif eksploratif, dengan pengembangan model evaluasi penyelenggaraan pengujian keahlian pelaut berbasis kompetensi. Hasil penelitian ini usulan pengembangan DPKP yang mandiri dan memiliki otoritas dalam menyelenggarakan pengujian keahlian pelaut yang layak sesuai dengan persyaratan nasional dan internasional, dengan pembenahan manajemen DPKP dari aspek SDM, Sarana dan Prasarana, Sitem pengujian, kualitas penyelenggaraan, kualitas Kepanitiaan, pola pikir dan cara kerja kepanitiaan dan perilaku kerja aparatnya. 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here