
Analisa Potensi Resiko Keselamatan Pengemudi Barang Bahan Berbahaya dan Beracun Berdasarkan Agreement for Transport of Dangerous Goods by Road (ADR)
Author(s) -
Emi Septiana Hutabarat
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal penelitian transportasi darat/jurnal penelitian transportasi darat
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2579-8731
pISSN - 1410-8593
DOI - 10.25104/jptd.v21i2.1564
Subject(s) - physics , humanities , art
Angkutan barang bahan berbahaya dan beracun merupakan angkutan yang sifatnya berbahaya bagi lingkungan baik untuk manusia dan hewan. Karena sifatnya yang sangat berbahaya maka pengangkutannya diatur oleh konvensi internasional agar meminimalisasi resiko kecelakaan. Aturan untuk pengangkutan bahan berbahaya dan beracun ini terdapat dalam konvensi Agreement for the Transport of Dangerous Goods by Road (ADR). Tujuan dari kajian ini untuk melihat faktor-faktor yang berpotensi terhadap keselamatan pengemudi angkutan barang bahan berbahaya dan beracun selama pengangkutan, dimana faktor-faktor yang analisa merupakan indikator yang diatur dalam konvensi ADR. Analisa yang digunakan merupakan analisa faktor Exploratory Factor Analysis (EFA) dengan menggunakan skala Likert untuk tabulasi data hasil wawancara sejumlah 30 pengemudi dari beberapa perusahaan angkutan barang bahan berbahaya dan beracun. Berdasarkan hasil analisa awal dapat disimpulkan 26 daftar yang disebut variabel yang merupakan indikasi awal penyebab terjadinya kecelakaan pengemudi. Untuk menguji variabel ini maka dilakukan analisa faktor exploratory factor Analysis. Hasilnya terdapat 12 variabel yang beresiko terhadap keselamatan pengemudi dan 14 variabel tidak terbukti beresiko terhadap keselamatan pengemudi. Ke-12 variabel ini kemudian dikelompokkan berdasarkan kesamaan karakteristiknya sehingga terbentuk 6 faktor yang berpotensi terhadap keselamatan pengemudi angkutan bahan berbahaya dan beracun faktor manusia terdiri dari variabel pendidikan, pengalaman, kepatuhan terhadap peraturan, kondisi fisik, faktor manejemen perusahaan yakni pemantauan terhadap keselamatan, faktor tata cara pengemasan yakni variabel pengemasan dan kontainer serta pelabelan, faktor kondisi kendaraan terdiri dari variabel perawatan kendaraan dan umur kendaraan, faktor kondisi lalu lintas terdiri dari variabel kondisi permukaan jalan dan kepadatan lalu lintas, dan faktor regulasi yakni variabel kepatuhan terhadap aturan prosedur pemerintah.