z-logo
open-access-imgOpen Access
Penentuan Cash Surrender Value, Premium Loan, Paid Up Insurance dan Extended Term pada Kontrak Asuransi Jiwa
Author(s) -
Sry Ayu Melinda
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal matematika unand/jurnal matematika unand
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2721-9410
pISSN - 2303-291X
DOI - 10.25077/jmu.4.4.20-27.2015
Subject(s) - surrender , humanities , actuarial science , business , political science , art , law
Asuransi jiwa merupakan salah satu bentuk perlindungan keamanan dari resiko yang mungkin terjadi terhadap seseorang. Setiap orang yang mengikuti asuransi jiwa berarti sepakat terhadap satu kontrak tertulis antara dia dan perusahaan asuransi. Untuk memperoleh santunan, seseorang harus membayar premi kepada perusahaan asuransi. Dana yang terkumpul dari pembayaran premi disebut cadangan. Saat berjalannya kontrak asuransi, tertanggung bisa membatalkan kontrak asuransi karena alasan tertentu. Hal ini mengakibatkan perusahaan asuransi mengeluarkan sejumlah uang kepada tertanggung yang disebut cash surrender value (nilai tunai) atau tertanggung dapat mengajukan premium loan jika masih menginginkan kontrak asuransinya berjalan. Jika tertanggung ingin membatalkan kontrak asuransinya maka hal ini akan berdampak buruk bagi keberlangsungan perusahaan asuransi tersebut. Untuk menghindari hal tersebut perusahaan asuransi memberikan kebjakan diantaranya paid up insurance dan extended term. Dalam menentukan cash surrender value dapat dilakukan dengan cara perhitungan cadangan premi tahunan. Menentukan Premium loan, paid up insurance dan extended term dilakukan dengan menggunakan hasil dari cash surrender value.Kata Kunci: Asuransi jiwa, cadangan, cash surrender value, premium loan, paid up insurance, extended term

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here