z-logo
open-access-imgOpen Access
PROBLEMATIKA WASIAT WAJIBAH TERHADAP AHLI WARIS BEDA AGAMA DI INDONESIA
Author(s) -
B S Dwi Andayani,
Tetty Hariyati
Publication year - 2020
Publication title -
cepalo
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2723-2581
pISSN - 2598-3105
DOI - 10.25041/cepalo.v4no2.1893
Subject(s) - islam , political science , humanities , philosophy , law , theology
Permasalahan terkait pengaturan hukum yang sulit diatur oleh hakim adalah terkait permasalahan waris beda agama dengan sumber hukum Islam yang berlaku dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan masyarakat. Dalam pengaturan secara sempit diatur dalam pasal 209 kompilasi hukum Islam tahun 1991. Selain itu fakta bahwa waris Islam yang mengacu pada sumber hukum Islam adalah Alquran dan Hadis yang kini telah dirangkum dalam Keputusan Presiden Penyusunan Hukum Islam Nomor 1 tahun 1991. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normative dengan analisis terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku terkait masalah hukum yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim agung dalam memutus perkara waris beda agama ini lebih mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemaslahatannya. Walaupun hal ini sebenarnya bertentangan dengan sumber Hukum Islam baik dalam Al-Qur’an maupun Hadits.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here