z-logo
open-access-imgOpen Access
Ganti Rugi Tanah Sisa pada Pembangunan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar; Akibat Hukum dan Konflik Pertanahan
Author(s) -
Andriawan Kusuma
Publication year - 2019
Publication title -
cepalo
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2723-2581
pISSN - 2598-3105
DOI - 10.25041/cepalo.v3no1.1785
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Pembangunan jalan tol trans sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar paket II saat ini menimbulkan ketidak jelasan  penghitungan ganti rugi terhadap tanah-tanah sisa, hingga terjadi pengalih fungsian lahan dari tanah sisa yang terkena dampak pembangunan tersebut. Tanah sisa yang dimaksud dalam penelitian ini adalah sisa dari tanah yang sudah diganti rugi oleh instansi yang membutuhkan tanah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat namun masih meninggalkan permasalahan yang hingga sampai saat ini belum terselesaikan. Permasalahan dalam penelitian ini berkaitan dengan dasar dan proses penyelesaian ganti rugi terhadap tanah sisa yang kehilangan fungsi sosial dan nilai ekonominya pada pembangunan JTTS Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Upaya yang harus dilakukan oleh masyarakat terhadap tanah sisa yang kehilangan fungsi sosial dan nilai ekonominya pada pembangunan JTTS Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Serdang Kecamatan tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Bertujuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah hukum normatif (penelitian hukum kepustakaan). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tanah sisa dapat diklasifikasikan berdasarkan peruntukannya yaitu, pertanian/perkebunan, pemukiman dan tempat usaha yang dikategorikan menjadi 2 (dua) berdasarkan jenis kerugian yang dialami oleh pihak yang berhak yaitu : kerugian ekonomi dan kerugian sosial. Diamana kerugian ekonomi dapat dimintakan ganti kerugian berupa uang sedangkan kerugian sosial dapat diberikan akses jalan menuju tanah sisa sehingga tanah sisa yang kehilanganfungsi sosialnya akan hidup dan nilai ekonomi tanah sisa tersebut tidak akan menurun sehingga tidak akan mengalami kerugian ekonomi. 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here