
The Urgency of the Prohibition of Cosmetics on the Marine Environment in Marine Tourism
Author(s) -
Andre Monifa
Publication year - 2020
Publication title -
administrative and environmental law review
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2745-9330
pISSN - 2723-2484
DOI - 10.25041/aelr.v1i1.2075
Subject(s) - coral reef , tourism , marine ecosystem , marine life , coral , business , marine protected area , geography , environmental protection , fishery , environmental planning , law , ecosystem , ecology , political science , biology , habitat
Kemajuan wisata laut memiliki dampak positif bagi masyarakat lokal dan juga memberikan kekhawatiran pada efek negatif terhadap terumbu karang. Kerusakan terumbu karang di Indonesia saat ini mencapai 46 persen. Kerusakan mengubah terumbu karang menjadi putih dan mengancam keanekaragaman hayati dan fungsi ekosistem terumbu karang. Salah satu penyebab kerusakan adalah kandungan oksibenzon dan octinoxate pada tabir surya yang digunakan oleh para wisatawan laut. Hawaii telah menerbitkan undang-undang tentang larangan lotion tabir surya yang mengandung zat-zat ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis urgensi pelarangan tabir surya di kawasan wisata laut di Indonesia sebagai dasar penyusunan peraturan untuk melindungi ekosistem terumbu karang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yurisdiksi normatif dan menganalisis data sekunder seperti teori hukum, peraturan perundang-undangan, dan didukung oleh beberapa penelitian tentang terumbu karang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tabir surya mampu melindungi kulit dari paparan sinar ultraviolet yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan akut dan kronis. Namun penggunaan oxybenzone dan octinoxate sebagai filter kimia juga berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan. Zat-zat ini juga menyebabkan pemutihan terumbu karang bahkan pada tingkat penyelesaian terendah. Penggunaan tabir surya telah diatur di beberapa tempat di dunia. Mengacu pada teori hukum progresif, larangan menggunakan tabir surya yang mengandung oksibenzon dan octinoxate di kawasan wisata laut dianggap mendesak karena bentuk hukum yang dibuat untuk kesejahteraan manusia dan itu menjadi solusi bagi ketidakhadiran hukum mengenai perlindungan terumbu karang di Indonesia. Adaptasi hukum selektif dan bertanggung jawab yang didasarkan pada fakta dan data lingkungan hidup sesuai dengan teori hukum responsif.