
The Practice Of Giving Bonus To Wadi’ah Current Accounts At Bank Sharia In Palangka Raya From A Sharia Economic Perspective
Author(s) -
Jamilah Jamilah,
Enriko Tedja Sukmana,
Muhammad Riza Hafizi
Publication year - 2021
Publication title -
al-masharif : jurnal ilmu ekonomi dan keislaman/al-masharif
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2579-8650
pISSN - 2356-4628
DOI - 10.24952/masharif.v9i1.3850
Subject(s) - humanities , islamic banking , political science , business , economy , business administration , islam , economics , geography , art , archaeology
Abstrak Produk giro Bank Syariah Mandiri Cabang Palangka Raya mengunakan akad wadi’ah. BSM memberikan keuntungan berupa bonus setiap bulannya kepada nasabah giro sebagaimana yang tertera pada laman website BSM yaitu “bonus bulanan yang diberikan sesuai dengan kebijakan”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pemberian bonus pada produk giro wadi’ah di BSM Cabang Palangka Raya ditinjau dalam perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemberian bonus pada produk giro wadi’ah telah sesuai dengan perspektif ekonomi Islam. Pertama, bonus tidak diperjanjikan dalam akad, Bonus diberikan tergantung keuntungan yang diperoleh bank setiap bulannya disertai kebijakan. Kedua, pernyataan pemberian bonus melalui laman website BSM merupakan salah satu bentuk promosi yang dapat dibenarkan, hanya saja jika pemberian bonus menjadi bagian dari persyaratan yang dapat mengarahkan pada riba dan akan menjadi kelaziman karena terus menerus dilakukan, maka pemberian bonus tersebut dapat menjadi kesalahan yang perlu ditelaah ulang. Kata kunci: Bonus, Giro Wadi’ah, Bank Syariah, Ekonomi Islam Abstract The wadi'ah yad dhamanah contract that is applied to current accounts at the Palangka Raya Branch of Bank Syariah Mandiri, is basically a wadi'ah contract, which theoretically does not allow the recipient of the deposit (bank) to declare the previous reward or benefit to the wadi'ah account holder (customer). BSM Palangka Raya Branch provides benefits in the form of bonus every month to current accounts as previously stated on the BSM website, namely "monthly bonus given in accordance with BSM policies". Bonus are given based on BSM policies. Second, the statement of giving bonus through the BSM website is a form of promotion can be justified, it's just that if bonus are part of the requirements that can lead to the practice of hidden usury and will become the norm because it is continuously being done, then giving this bonus can be a mistake which should be reviewed by BSM.