
ANALISIS POLITIK HUKUM TENTANG OMNIBUS LAW DI INDONESIA
Author(s) -
Moh. Zainol Arief,
Sutrisni Sutrisni
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal jendela hukum (e-journal)
Language(s) - Thai
Resource type - Journals
ISSN - 2355-9934
DOI - 10.24929/fh.v8i1.1331
Subject(s) - political science , law , humanities , philosophy
Omnibus Law merupakan penggabungan beberapa undang-undang menjadi satu dalam peraturan, tujuan dari pemerintah membuat omnibus law adalah untuk menggabungkan 1.244 pasal dan 79 undang-undang dalam satu peraturan. Salah satu undang-undang yang turut digabungkan dalam omnibus law adalah Undang-Undang Ketenagakerjaan, dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menciptakan 11 perubahan antara lain Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Tenaga Kerja Asing, Jam Kerja, Hak dan Perlindungan Pekerja, menambah jenis PHK, serta Penguatan Jaminan Sosial, sehingga dibutuhkan pembahasan mendasar tentang Uregensi hukum ketenagakerjaan sebagai aturan hukum yang dimasukkan dalam agenda omnibus law. Tujuan dalam penelitian ini, yaitu menganalisa Uregensi hukum ketenagakerjaan sebagai aturan hukum yang dimasukkan dalam agenda omnibus law dengan Metode pendekatan masalah yang digunakan oleh peneliti yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual approach dengan mengkaji peraturan perundang-undangan mengenai politik hukum dibentuknya omnibus law di Indonesia.