
ANALISIS HUKUM TATA NEGARA DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA
Author(s) -
Hidayat Andyanto
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal jendela hukum (e-journal)
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2355-9934
DOI - 10.24929/fh.v4i1.1410
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Pada prinsipnya obat-obatan tujuan dari pembuatannya dan fungsinya adalah, untuk menyembuhkan segala macam keluhan penyakit pada manusia atau hewan.Hal tersebut telah sesuai dengan apa yang dimaksudkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.125/Kab/B.VII/1971, tanggal 9 Juni 1971 mengenai obat, yaitu: “ Suatu bahan atau paduan bahan -bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rokhaniah pada manusia atau hewan, memperelok badan atau bagian badan manusia” Jenis penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif, adalah penelitian untuk memberikan gambaran yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya.
tindakannya dalam menjual obat dengan kewenangan tidak mempunyai kehalian kefarmasian telah melanggar ketentuan yang ada sehingga tidak sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. yang seharusnya sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, sehingga dikenakan sanksi pidana dan kurungan sesuai Hukum Pidana.